INILAH.COM, Jakarta - Maraknya tindakan premanisme termasuk kekerasan dari sekelompok organisasi massa membuktikan bahwa penegakan hukum di tanah air sedang sakit.
Misalnya, pembunuhan terhadap anggota Kopassus di sebuah kafe di Yogyakarta.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Humas, Mardani Ali Serra mengatakan, tindakan kekerasan sampai pada pembunuhan seorang aparat TNI dianggap sebagai sakitnya hukum di Indonesia.
"Ada yang sakit dengan penegakkan hukum kita. Kenyataan premanisme dan organisasi yang menggunakan cara kekerasan bisa eksis merupakan contoh jelas," kata Mardani, kepada wartawan, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Kendati demikian, lanjut Mardani, tindakan penyerangan terhadap Lapas Cebongan yang menewaskan empat tahanan yang dilakukan oknum Kopassus tetap tidak dapat dibenarkan.
"Selemah-lemahnya hukum tidak dapat jadi alasan untuk bertindak di luar koridor," tegasnya.
"Secara perasaan bisa dimaklumi. Tapi tidak bisa dibenarkan. Pengadilanlah sebagai wadah menemukan kebenaran dalam negara hukum di dunia ini," tambahnya. [gus]
Komentar