INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kesaksian Mindo Rosalina Manulang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, terdakwa Muhammad Nazaruddin, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, pihaknya tak yakin dengan kesaksian tersangka kasus wisma atlet Angelina Sondakh dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
"Kami percaya kepada kesaksian Rosa," tegas Bambang ketika ditanya lebih percaya kesaksian siapa, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Sebagaimana diketahui, dalam persidangan terdakwa kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin, kesaksian Angie, Andi Mallarangeng, dan Rosa tidak sesuai. Ketiga saksi tersebut memberikan keterangan yang berbeda-beda.
Menurut Bambang, kepercayaan KPK terhadap Rosa belum dapat menyeret pihak yang kerap disebutkan Rosa dalam kesaksiannya. KPK masih menyelidiki beberapa bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua prosesnya dalam tahap lidik (penyelidikan). Makanya, kesepakatan ini jadi penting karena KPK tidak mungkin menangani semuanya," kata mantan Ketua YLBHI itu. [yeh]