INILAH.COM, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Sutarman kesulitan mencari barang bukti kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam hal ini penyidik kesulitan dalam menghitung besaran kerugian negara dua kasus tersebut. "Barang bukti, jadi kami harus menghitung kerugian negara. Kami juga ketergantungan dengan aparat lain khususnya BPK. Kan kami mulainya harus dari situ," ujarnya di Gedung DPR, Kamis (23/2/2012).
Polri, lanjut Sutarman, menginginkan kasus ini cepat selesai. Namun, karena ada ketergantungan dengan instansi lain, BPK, penyidik dikesankan lambat dalam mengungkapnya.
Disinggung nama-nama calon tersangka, Sutarman menegaskan belum akan mengumumkannya. Namun, ia mengatakan, penyidik dalam waktu dekat ini akan menaikkan perkara tersebut ke penyidikan.
"Saya belum mengumumkan itu, ada beberapa yang akan kami segera naikkan ke penyidikan. Karena ada beberapa kasus korupsi, belasan kasus korupsi, yang akan kami naikkan ke penyidikan. Dalam waktu singkat ini akan kami sampaikan," tambah Sutarman. [yeh]