INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menyerahkan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR ke KPK.
Tamsil menilai dengan cara menyampaikan hasil analisis ini, nantinya tidak ada lagi kegaduhan di media tentang siapa pemilik rekening yang transaksinya mencurigakan itu.
"Ya bisa jadi (banyak anggota Banggar nya) saya tidak tahu. Makanya, tidak usah diwacanakan. Sudah, mana itu 2.000 itu (transaksi) langsung proses. Laporkan ke KPK, daripada begini-begini terus kan, ya cuma ramai di media. Proses saja," ujar Tamsil di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/2/2012).
Tamsil mengaku sebelum PPATK menyampaikan 2.000 transaksi mencurigakan ke media, dirinya sudah mengetahui hal itu, sebab laporan 2.000 transaksi mencurigakan itu sudah lama. "Itu kan dari dulu sudah ada soal 2.000 (transaksi), jangan tambah ramai di media, proses langsung saja," tegasnya.
Jika nantinya 2.000 transaksi mencurigakan itu diproses KPK, dia siap menerima apapun hasilnya. Menurutnya, tidak ada yang bisa menjamin di dalam 2.000 transaksi itu ada transaksi dari anggota Badan Anggaran (banggar) DPR.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan ada 2.000 transaksi mencurigakan yang terjadi di DPR. Dari 2.000 transaksi itu mayoritas dilakukan oleh anggota Banggar DPR. [mvi]