INILAH.COM, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) tentang pemecatan Angelina Sondakh sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat. Namun pelaksaan pemecatan itu sampai saat ini belum dikeluarkan oleh DPP.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, DPP akan melaksanakan rekomendasi DK soal pemecatan Angelina Sondakh atau Angie.
"Yang Dewan Kehormatan itu kan itu tinggal dilaksanakan saja, jadi saya kira tidak memerlukan perdebatan. Kalau ada rapat pleno itu untuk mencari pengganti yang diberhentikan," ujar Ramadhan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (22/2/2012).
Menurutnya, saat ini DPP telah melaksanakan rekomendasi DK tentang Angie, namun diakuinya memang belum ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan.
Dalam pengeluaran SK pemecatan itu, nantinya DPP akan mengumumkan pemecatan sekaligus akan menyampaikan siapa nama pengganti Angie di DPP. "Tinggal yang ditandatangan itu untuk penggantian nama-namanya," jelasnya.
Ramadhan menegaskan, rekomendasi DK soal Angie itu bersifat mengikat sehingga DPP tidak akan memperdebatkan dan membahasnya lagi. Namun jika dalam pleno DPP yang akan dibahas adalah calon pengganti saja. "Wilayah DPP itu menyiapkan penggantinya," terangnya. [mvi]