Senin, 21 Mei 2012 | 20:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pagi Ini BK DPR Periksa Nasir dan ICW
Headline
inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Agus Rahmat
nasional - Rabu, 22 Februari 2012 | 07:47 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR kembali memeriksa M.Nasir. Kakak kandung M.Nazaruddin ini diperiksa terkait kedatangannya ke rutan Cipinang tengah malam mengatas namakan anggota DPR beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo membenarkannya. Nasir yang merupakan politisi asal Partai Demokrat ini akan diperiksa lagi hari rabu (22/2/2012) ini.
"Nanti diperiksa jam 11.00 Wib," ujar Siswono saat dihubungi, Rabu (22/2/2012).

Selain Nasir, DK juga akan meminta penjelasan Indonesia Corruption Watch (ICW). Penjelasana ICW dianggap bermanfaat bagi BK untuk memperlengkap data-data yang dibutuhkan.
"Dia (ICW) punya data-data tentang Nasir," katanya.

Terkait kehadiran Nasir yang di luar jam besuk, Siswono mengaku sudah memeriksa pihak rutan. Kenapa di luar jam besuk justru bisa masuk dan bebas menemui Nazaruddin yang merupakan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 lalu.
"Sudah Kepala rutan yang dulu," katanya.

Sebelumnya, DK juga sudah meminta keterangan Wakil Menkumham Denny Indrayana. Denny adalah pihak yang membongkar adanya pertemuan Nasir dengan Nazaruddin di luar jam besuk. Bahkan, dari data yang dipaparkan Denny, ternyata Nasir sudah bertemu beberapa kali dengan Nazaruddin di luar jam besuk. Diantaranya Nasir selalu mengatas namakan anggota Komisi III DPR. [gus]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.