Senin, 21 Mei 2012 | 20:00 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pelajar SMA Sileti Bibir Rekannya
Headline
Foto: Ilustrasi
Oleh: suriani
nasional - Rabu, 22 Februari 2012 | 03:00 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Makassar- Gara-gara saling ejek, seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Kiki Prili (16) dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk dirawat intensi. Ia mengalami luka irisan silet pada bagian bibirnya, yang dilakukan oleh teman sekelasnya, Nurhikma, Selasa (21/2/2012).

Kasus penganiayaan ini terjadi di SMA Negeri 8 kelas II Ilmu Alam di Jalan Mangerangi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, saat jam istrahat. Sebelumnya diawali dengan saling ejek diantara mereka. Hingga kata-kata sumpah serapah keluar dari mulut mereka.

Berdasarkan hasil medis, remaja yang tinggal di warga Kompleks Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini ini mengalami luka sayat hingga sedalam satu cm, dengan panjang empat cm dan lebar 0,5 cm.

"Korban mengalami luka dan telah dijahit sebanyak delapan jahitan pada bagian bibir. Lukanya akibat sabetan silet," kata Humas RS Bhayangkara AKP Asmawati.

Menurut keterangan yang dihimpun, saat itu korban mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga membuat pelaku tersinggung. Tak terima, pelaku mendatangi korban dan lansung merobek bibir korban hingga berdarah.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Kepala Sekolah SMAN 8 Makassar bagian Kesiswaan, Abdul Majid Kasim saat dikonfirmasi mengaku kejadian itu terjadi akibat saling ejekan korban terhadap pelaku." Saling ejek antara korban dan pelaku mungkin sangat melukai salah satunya sehingga, pelaku nekat melukai temannya sendiri," jelasnya.

Usai bertengkar yang berbuntut penganiayaan itu, korban dalam keadaan berdarah dan lansung dilarikan ke RS sedangakan Nurhikma, dipulangkan. Ke rumahnya lebih cepat agar proses belajar mengajar berjalan lancar.

Dia juga menambahkan, kasus ini akan dibahas di dewan rapat guru. Soal ini sudah bicara dengan orang tua korban untuk prosesnya akan ditempuh secara kekeluargaan, karna keduanya masih pelajar

Meski demikian Kepala Kepolisian Sektor Kota Tamalate, Ajun Komisaris Polisi Amran Allobaji mengatakan, pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. " Kasus ini akan dilanjutkan karena orang tua korban merasa keberatan. Pelaku akan kita tahan, pelaku juga
bukan dibawah umur," tegas Amran. [gus]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.