INILAH.COM, Jakarta- Penuntut Umum KPK dan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor dinilai harus menggali informasi terkait maksud dan tujuan kedatangan pengacara Rosa Mindo Manulang, Ahmad Rifai untuk bertemu dengan Muhammad Nazaruddin di rutan Cipinang, tempat dimana Nazaruddin ditahan.
Apalagi KPK telah menyatakan, dikhawatirkan pertemuan tersebut akan mempengaruhi jalannya persidangan Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, saat ini.
"Mereka (Hakim dan Jaksa) sebisa mungkin menggali hubungan antara Rosa dengan Nazar dikontraskan dengan perkembangan perkembangan terakhir di dalam persidangan," ujar Koodinator Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti ketika dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2012).
Ray menduga ada yang sedang direncanakan dalam pertemuan tersebut terkait perkara yang tengah diadili saat ini. Apalagi keduanya yaitu Rosa dengan Nazaruddin pernah terlibat dalam hubungan pekerjaan yaitu atasan dan bawahan.
"Dengan sendirinya ada potensi mereka saling menutupi atasan bahkan menghindar. Sekalipun tentu saja, diluar dikesankan adanya pertentangan," ujar Ray.
Ray menilai pertentangan yang terjadi selama persidangan antara Rosa dan Nazaruddin dikhawatirkan hanya sandiwara. "Peristiwa itu sendiri menyiratkan adanya komunikasi antara Nazar dan pihak Rosa," terang Ray.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana memergoki pertemuan malam hari antara Muhammad Nasir dan pengacara Jufri Taufik serta yang lainnya dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Jufri Taufik sendiri yang dikenal sebagai pengacara Rosa Mindo Manulang mengaku dirinya bertemu dengan Nazaruddin dalam kapasitasnya sebagai pengacara baru Nazaruddin.
Denny ketika dipanggil Komisi III DPR RI kembali mengungkapkan bahwa pengacara Rosa yang baru, Ahmad Rifai juga pernah mengunjungi Nazaruddin. Namun Ahmad Rifai mengaku dirinya tak bertemu Nazaruddin dan hanya menemani teman Rosa, Rio Dharma. [gus]