Senin, 21 Mei 2012 | 19:59 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Harus Proaktif Ungkap Menteri Korup
Headline
inilah.com/Agus Priatna
Oleh: R Ferdian Andi R
nasional - Selasa, 21 Februari 2012 | 18:18 WIB

INILAH.OM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus proaktif mengungkap informasi tentang praktik korupsi yang dilakukan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Apalagi, kasus ini terkait dengan keuangan negara.

Pengacara Mindo Rosalina Manulang Achmad Rifai mengatakan seharusnya KPK proaktif mengungkap informasi yang disampaikan Mindo Rosalina terkait permintaan fee sebesar 8 persen atas dua proyek senilai Rp180 miliar.

"Ini kan bukan perkara pencurian sandal jepit yang harus ada delik aduan. Ini kasus korupsi yang tekait dengan keuangan negara. Harusnya KPK proaktif," katanya kepada INILAH.COM melalui saluran telepon di Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Menurut Rifai, pernyataan Rosa memudahkan bagi KPK untuk mendalami informasi terkait permintaan fee oleh menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. "Rosa sudah ada di KPK, sudah jadi whistle blower dan justice collaborator, tapi KPK tidak follow up, itu kurang sigap dalam masalah ini," keluh Rifai.

Rifai mengaku telah menyiapkan secara resmi laporan perihal informasi Rosa terkait permintaan fee oleh menteri KIB II. Rencananya, Rifai akan melaporkannya ke KPK pada Kamis (23/2/2012) lusa. "Kamis, kita akan resmi melaporkan ke KPK," ujar Rifai yang bersikukuh enggan mengungkap siapa menteri yang dimaksud.

Sementara, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengaku tidak mengetahui tentang informasi menteri yang meminta fee 8 persen ke Rosa. Hanya saja, Busyro menyebutkan memang ada sejumlah kementerian yang terkait dengan proyek Nazaruddin yang nilainya mencapai Rp6,7 triliun.

"Untuk sejumlah kementerian, sekitar Rp6,7 triliun ada Diknas, Depkes, Depag dan lain-lain," ujar Busyro usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Agama DPR RI di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Di samping informasi dari Rosa terkait permintaan fee sebesar 8 persen, Kepala PPATK M Yusuf juga menyebutkan tentang transaksi mencurigakan yang berasal dari dua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Namun Yusuf belum memastikan apakah transaksi tersebut terkait dengan proyek Nazaruddin atau tidak.

Kini publik menunggu respons Presiden SBY secara tanggap terkait informasi praktik korupsi anggota kabinetnya. Jangan sampai ada kesan Presiden tidak menangapi tudingan yang diarahkan kepada anggota kabinetnya sehingga paradoksal dengan komitmen SBY selama ini yang sudah menyatakan siap menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi.

Apalagi temuan riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada akhir tahun lalu mengungkapkan sebanyak 44 persen publik percaya dalam pemberantasan korupsi. Hasil itu jeblok dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 55 persen. [mdr]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.