Senin, 21 Mei 2012 | 19:53 WIB
Follow Us: Facebook twitter
2.000 Transaksi Mencurigakan Terkait Banggar
Headline
Ketua PPATK M Yusuf - IST
Oleh: R Ferdian Andi R
nasional - Selasa, 21 Februari 2012 | 06:44 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tak lekang dengan sorotan. Setelah kisruh ruang baru dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), kali ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 2.000 transaksi mencurigakan anggota Banggar.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya saat ini tengah menganalisa 2.000 transaksi mencurigakan terkait anggota Banggar DPR. "Saat ini PPATK sedang memproses lebih dari 2.000 laporan terkait anggota DPR. Mayoritas transaksi dilakukan anggota Banggar DPR," ujar Ketua PPATK, M Yusuf dalam materi rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senin (20/2/2012).

Transaksi mencurigakan itu terungkap dalam bahan yang disampaikan PPATK kepada Komisi Hukum dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Beberapa poin tampak distabilo warna hitam oleh PPATK. Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Yusuf menyebutkan pihaknya tidak bermaksud menutup-nutupi. Ia menegaskan temuan tersebut masih dalam proses analisis.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf menegaskan pihaknya tidak takut dengan tekanan dan intervensi oleh siapapun dalam mengungkap transaksi mencurigakan. Dia menegaskan tidak ada tekanan dari pihak manapun kepada institusinya. "Tidak ada tekanan. Kalaupun ada tekanan, saya tidak takut," tegasnya.
Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman meminta agar PPATK segera menganalisa temuan transaksi yang mencurigakan. Benny menegaskan agar PPATK bekerja tanpa tekanan. "Apabila ada rekening yang mencurigakan, kami minta PPATK segera menindaklanjutinya," pinta Benny usai RDP dengan PPATK.

Suara miring terkait Badan Anggaran (Banggar) bukan kali ini saja mencuat. Dalam kasus PPID misalnya, anggota Banggar dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa kesempatan, Wa Ode Nurhayati menyebutkan terdapat permainan anggaran yang dilakukan oknum anggota Banggar. Empat pimpinan Banggar juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus PPID. Hingga saat ini kasus tersebut masih belum tuntas di KPK dan Pengadilan Tipikor. [mdr]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.