INILAH.COM, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa belum bisa berbuat banyak soal penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 2.000-an transaksi mencurigakan milik anggota DPR yang mayoritasnya adalah anggota Badan Anggaran (Banggar).
Prakosa beralasan hingga kini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan atau informasi soal dugaan tersebut. "Kita belum dapat laporan, jadi nanti kita tunggu dulu," terangnya di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/2/2012).
BK terangnya, akan segera menentukan langkah bila PPATK sudah menyampaikan laporan tersebut. "Saya tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum jelas. Nanti setelah kita dapatkan informasinya baru kita tentukan langkahnya,"ucapnya.
Sebelumnya Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menelusuri 2.000-an transaksi mencurigakan milik anggota DPR yang mana mayoritasnya pemiliknya adalah anggota Banggar.
Hal yang kemudian turut mengundang reaksi beberapa anggota komisi hukum, karena dalam laporannya PPATK justru mencoret tulisan transaksi mencurigakan itu dengan coretan stabilo hitam. PPATK tidak menjelaskan secara detail transaksi siapa saja yang masuk didalam itu.
Namun di atas laporan yang dicoret, PPATK menjelaskan hasil kerjanya yang telah menyelesaikan laporan hasil analisa (LHA) transaksi tidak wajar terhadap satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 89 polisi, 12 jaksa, dan 17 hakim. Sedangkan LHA lainnya berupa 65 anggota DPR dan 707 pegawai negeri sipil. [mah]