Senin, 21 Mei 2012 | 19:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Andi Mallarangeng Tenggelam di Kasus Nazar?
Headline
Andi Mallarangeng - inilah.com/Wirasatria
Oleh: R Ferdian Andi R
nasional - Senin, 20 Februari 2012 | 07:30 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Nama Andi Mallarangeng nyaris tenggelam dalam hiruk-pikuk kasus hukum Wisma Atlet dan dinamika politik internal Partai Demokrat. Namanya nyaris 'bersih', kontras dengan kondisi Anas Urbaningrum. Mengapa?

Saat pertama kali kasus Wisma Atlet bergulir, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng merupakan salah satu pihak yang disebut-sebut terlibat dalam skandal ini. Penyebutan nama bekas Juru Bicara Presiden SBY ini dapat dimaklumi mengingat praktik suap tersebut terjadi di instansi yang ia pimpin pada 21 April 2011 lalu.

Adalah M Nazaruddin, sebelum melarikan diri ke luar negeri pada 24 Mei 2011, pertama kali menyebut keterlibatan menteri Andi Mallarangeng dalam skandal tersebut. Nazar juga menyebut adik Sang Menteri, Choel Mallarangeng sebagai otak dalam berbagai proyek di Kementerian.

"Semua proyek di Kemenpora itu yang setting Choel Mallarangeng atas sepengetahuan Menpora Andi Mallarangeng. Yang main di Wisma Atlet adalah Menpora dan yang mengatur semua ini adiknya dengan tangan kanannya Jefrey," tuding Nazaruddin kala itu.

Dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus Wisma Atlet, nama Andi Mallarangeng juga tak luput ikut disebut terdakwa seperti Wafid Muharam. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Wafid mengaku dipanggil Menteri Andi Mallarangeng untuk ikut serta dalam pertemuan dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh serta Mahyudin di ruang kerja Andi Mallarangeng.

Dalam pertemuan tersebut, Wafid mengaku terlambat datang. "Saya terlambat tapi yang saya tangkap bapak (Andi) sempat bilang ini Sesmen saya, selanjutnya dengan Sesmen. Itu sepertinya ingin menindaklanjuti sesuatu," kata Wafid mengutip pernyataan Andi Mallarangeng.

Meski demikian, sikap Wafid Muharam yang menyeret peran Andi Mallarangeng hanya di awal-awal kasus ini bergulir, termasuk saat awal masuk di pengadilan Tipikor. Terlihat saat membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor, Wafid berubah sikap.

Dia mengaku, kasus ini murni tanggungjawab dia sendiri. "Saya bukan pejabat yang cengeng sehingga melapor terus kepada pimpinan," ucap Wafid saat membacakan nota pembelaan awal Desember tahun lalu.

Selain Wafid, Mindo Rosalina Manulang juga menyebut Andi Mallarangeng dalam kasus Wisma Atlet ini. Saat menjadi saksi atas terdakwa Nazaruddin, pertengahan Januari lalu, Rosa menyebut ada dana Rp500 juta untuk tim sukses pemenangan Andi Mallarangeng dalam Kongres II Partai Demokrat di 2010.

Angka tersebut berdasarkan catatan bekas Direktur Keuangan Permai Group Yulianis. "Pengeluaran itu jumlahnya beragam, ada Rp2 miliar, Rp3 miliar dan Rp500 juta. Kalau yang Rp500 juta kita berikan langsung ke Tim Sukses Pemenangan Andi Mallarangeng di Bandung," ungkap Rosa.

Selain itu, Rosa juga menyebut keterlibatan Choel Mallarangeng, adik kandung Andi Mallarangeng dalam proyek Hambalang. Dia mendapat perintah dari Nazaruddin untuk menagih Rp20 miliar ke Sesmenpora Wafid Muharam untuk berbagi keperluan.

"Pak Wafid bilang itu untuk BPN untuk proyek Hambalang. Juga ada ke saudaranya Pak Andi, itu sudah dikasih ke Choel Mallarangeng," jelas Rosa tanpa merinci berapa dibagi ke BPN dan Choel Mallarangeng.

Adapun bekas Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis saat menjadi saksi atas terdakwa Nazaruddin juga menyebutkan ada aliran dana dari Permai Group kepada Andi Mallarangeng.

Menurut Yulianis, saat itu Rosa mengajukan uang senilai Rp150 juta untuk Andi Mallarangeng dan Rp100 juta untuk Anas Urbaningrum. Namun Nazaruddin memerintahkan agar uang Rp150 juta langsung diberikan dan uang Rp100 juta diambil untuk Permai Grup.

Ketua Komisi X DPR RI Mahyudin saat memberi kesaksian mengatakan Nazaruddin berbicara dan melaporkan soal perkembangan proyek Hambalang kepada Menteri Andi. "Oh ...ada (yang dikatakan Nazaruddin). Nazar ini seperti anak didik saya sendiri. Nazar bilang ke Andi, Bang sertifikat tanah Hambalang yang 32 hektar sudah selesai. Lalu, Andi Mallarangeng bilang, terima kasih," ungkap Mahyudin Jumat (17/2/2012).

Status hukum Andi Mallarangeng dalam kasus Wisma Atlet hingga saat ini masih sebagai saksi. Dia telah beberapa kali dipanggil KPK. Andi juga pernah menjadi saksi untuk terdakwa Wafid Muharam di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam berbagai kesempatan, Andi membantah terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk tudingan dana untuk pemenangan dirinya dalam Kongres Partai Demokrat. "Itu tidak benar. Saya hanya bisa percaya, jika ada bukti yang menunjukkan siapa, kapan dan di mana tim sukses saya melakukan transaksi tersebut," kata Andi Rabu (25/1/2012) di Bandung.

Terkait keberadaannya di Partai Demokrat dan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, dalam sebuah kesempatan, Andi menyebutkan telah diminta klarifikasi oleh Presiden SBY terkait kasus suap Wisma Atlet.

"Oh ya sudah (dipanggil Presiden SBY) (hasilnya) clear," ujarnya sembari mengangguk saat diminta komentar terkait sikap presiden terhadap dirinya dalam kasus suap Sesmenpora, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2011)

Dia membantah jika ia sosok yang tidak tersentuh dalam perkara ini. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat ini kembali menegaskan kesiapannya jika dipanggil baik oleh Dewan Kehormatan (DK) maupun Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK). "Pokoknya kami siap membantu DK apapun, DK urusan partai. Hukum (urusan) KPK, kami siap bekerjasama," cetusnya.

Pernyataan Andi Mallarangeng yang mengaku telah diklarifikasi Presiden SBY terkait kasus suap Sesmenpora yang terjadi di Kemenpora menjawab pertanyaan publik selama ini yang menilai posisi Menpora tidak tersentuh. Ini sekaligus mempertegas, posisi Andi Mallarangeng bersih alias tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan orang nomor dua di kantor yang dipimpinnya tersebut.

Posisi Andi baik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dalam kabinet yang dipimpin Presiden SBY, maupun sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga dipimpin SBY, jelas berbeda dengan posisi Anas Urbaningrum dalam perkara ini. Atensi SBY terkait perkara yang menyeret nama Ketua Umum cukup tinggi, hingga menggelar jumpa pers khusus untuk meresponsnya.

Namun Ruhut Poltak Sitompul menegaskan atensi publik tertuju ke Anas karena yang bersangkutan sebagai orang nomor satu di Partai Demokrat. "Anas kan Ketua Umum Partai Demokrat," ujar Ruhut dalam sebuah kesempatan. [mdr]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.