INILAH.COM, Jakarta - Kepala Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpolinmas Kemendagri) Tantribali Lamo mengakui, pihaknya kesulitan dalam mengatur organisasi masyarakat (ormas). Sebab, jumlah ormas yang ada di Indonesia tercatat mencapai 65.577.
"Kalau lihat jumlah ini, maka sangat luar biasa," ucapnya dalam diskusi 'Manfaat dan Mudharat Ormas' di Gedung DPD, Jumat (17/2/2012).
Dari jumlah tersebut, lanjut Tantri, perinciannya ormas yang tercatat di Kemendagri ada 9.058, di tingkat provinsi 14.413 ormas dan di tingkat kabupaten dan kota mencapai 42.106 ormas.
Dalam perkembangan, jumlah ormas ini pada fase sebelum kemerdekaan sudah ada. Saat itu ormas lebih banyak dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan kemerdekaan dari penjajahan. Tanpa menjelaskan ormas dimaksud, Tantri menyebut menjelang kemerdekaan ada beberapa ormas yang namanya menonjol.
Fase kedua, yakni pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Pada fase ini ormas relatif tertata dengan baik, karena seluruh ormas yang ada dapat dikontrol pemerintah melalui asas tunggal, Pancasila.
Fase ketiga, yakni Era Reformasi. Fase ini keinginan masyarakat sedemikian besar dalam menyampaikan aspirasinya sehingga memunculkan ribuan ormas.
"Jumlah ini (65.577) belum termasuk ormas yang tidak tercatat (mendaftar). Di Kemendagri hanya sekitar 1.000 ormas yang memperbaharui pendaftaran," kata Tantri. [yeh]