Senin, 21 Mei 2012 | 19:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Wow, Jumlah Ormas Terdaftar Capai 65.577
Headline
IST
Oleh: Sumitro
nasional - Jumat, 17 Februari 2012 | 14:24 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Kepala Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpolinmas Kemendagri) Tantribali Lamo mengakui, pihaknya kesulitan dalam mengatur organisasi masyarakat (ormas). Sebab, jumlah ormas yang ada di Indonesia tercatat mencapai 65.577.

"Kalau lihat jumlah ini, maka sangat luar biasa," ucapnya dalam diskusi 'Manfaat dan Mudharat Ormas' di Gedung DPD, Jumat (17/2/2012).

Dari jumlah tersebut, lanjut Tantri, perinciannya ormas yang tercatat di Kemendagri ada 9.058, di tingkat provinsi 14.413 ormas dan di tingkat kabupaten dan kota mencapai 42.106 ormas.

Dalam perkembangan, jumlah ormas ini pada fase sebelum kemerdekaan sudah ada. Saat itu ormas lebih banyak dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan kemerdekaan dari penjajahan. Tanpa menjelaskan ormas dimaksud, Tantri menyebut menjelang kemerdekaan ada beberapa ormas yang namanya menonjol.

Fase kedua, yakni pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Pada fase ini ormas relatif tertata dengan baik, karena seluruh ormas yang ada dapat dikontrol pemerintah melalui asas tunggal, Pancasila.

Fase ketiga, yakni Era Reformasi. Fase ini keinginan masyarakat sedemikian besar dalam menyampaikan aspirasinya sehingga memunculkan ribuan ormas.

"Jumlah ini (65.577) belum termasuk ormas yang tidak tercatat (mendaftar). Di Kemendagri hanya sekitar 1.000 ormas yang memperbaharui pendaftaran," kata Tantri. [yeh]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.