INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berencana memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus pengadaan alat laboratorium Univeritas Negeri Jakarta (UNJ).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto menjelaskan pemanggilan itu akan dilakukan jika perkembangan pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang atau Rosa sudah jelas. "Lihat perkembangan karena belum sampai ke sana," ujar Andhi di kantornya, Jumat (17/2/2012).
Andi membenarkan bahwa mantan Direktur Pemasaran Permai Group tersebut telah diperiksa dua kali. Andhi tidak mau menyebutkan apakah hasil pemeriksaan itu telah menyudutkan Anas atau tidak.
"Kalau menyangkut substansi penyidikan tidak perlu kita beberkan karena akan mengganggu strategi penyidik," katanya.
Andhi juga menegaskan Kejagung tidak takut menghadapi intervensi politik jika nanti memanggil Anas. "Nggak ada, insya Allah nggak ada," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, Rosa pernah diperiksa penyidik Kejagung pada Selasa (14/2/2012). Rosa mengaku Anas Urbaningrum dan terdakwa kasus wisma atlet M Nazaruddin adalah atasannya.
"Dia bawahan," kata pengacara Rosa, Achmad Rifai, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012.
Rosa menjelaskan Anas dan Nazar adalah pemimpin PT Anugerah Nusantara, anak usaha Grup Permai. Rosa belum menjelaskan secara terperinci peran Anas dalam proyek senilai Rp17 miliar itu. [bar]