INILAH.COM, Jakarta - Sidang lanjutan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012).
Rencana Angie yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Nazar oleh JPU KPK, dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. "Benar, rencananya Rabu ini Jaksa KPK akan menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi," kata Johan Budi.
Dijelaskannya, selain Angelina Sondakh, JPU KPK juga akan menghadirkan politisi dari PDIP, I Wayan Koster sebagai saksi dalam sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi ini .
Seperti diketahui, mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ditetapkan menjadi tersangka karena menerima suap sebesar Rp4,34 miliar terkait proyek Pembangunan Wisma Atlet Sea Games Jaka Baring di Palembang.[dit]