Senin, 21 Mei 2012 | 19:27 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Akan Periksa Wa Ode Nurhayati
Headline
inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
nasional - Selasa, 14 Februari 2012 | 10:11 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wa Ode Nurhayati, tersangka dugaan suap alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Nangoe Aceh Darussalam (NAD).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (14/2/2012).

Namun hingga kini Wa Ode yang kini telah ditahan tersebut belum tiba di gedung KPK.

Masih terkait dalam pengembangan penyidikan kasus ini Jumat pekan lalu, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wa Ode di DPR dan di ruangan sekretariat Badan Anggaran. KPK menemukan sejumlah dokomen yang bisa mengarah kepada keterlibatan pihak lain.


"Sedang kita lakukan penelitian lebih jauh, bisa mengarah ke pihak-pihak lain," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam keterangan persnya di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Johan Budi kembali menerangkan, pada Jumat (10/2) lalu sebanyak dua tim melakukan penggeledahan di ruang kerja WON dan ruang sekretariat banggar, dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi persetujuan alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) bagi Kemenakertrans untuk tiga kabupetan di NAD.

Johan mengatakan, tim menyita sebanyak 7 sampai 8 boks berisi dokumen dan ada juga sebuah komputer. [mvi]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.