INILAH.COM, Jakarta – Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berang kepada Muhammad Nazaruddin yang ketika itu kader Partai Demokrat. SBY meminta ia dipecat karena menolak mengundurkan diri.
Namun, posisi Nazaruddin saat itu mendapat pembelaan dari Ketua Umum Partai Demokrat. Anas menyatakan Nazaruddin tidak perlu diberhentikan karena ia bersedia mengundurkan diri secara sukarela dan meminta bertemu dengan SBY.
“Saudara Anas mengatakan barang kali tidak perlu dikeluarkan pemberhentian itu, katanya yang bersangkutan bersedia untuk mundur suka rela," ujar SBY dalam jumpa pers dengan wartawan di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2012).
Kemudian SBY melakukan pertemuan dengan Nazaruddin di kediamannya, di Puri cikeas, bogor, Jawa Barat, 23 Mei 2011. SBY membatasi konteks pertemuannya dengan Nazar, hanya seputar pemberhentian Nazar yang saat itu telah ditetapkan sebatai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Boleh ketemu saya tapi dalam hubungan sidang dewan kehormatan, saya didampingi anggota dewan kehormatan lengkap. Tapi berbeda dengan yang disampaikan Anas, yang bersangkutan (Nazar) berbicara kurang jelas, ke kiri dan ke kanan, karena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan (Anas) dan dilakukan (Nazar)," kata SBY.
Lantas SBY dengan tegas memutuskan agar Nazar segera diberhentikan dari jabatan partai. "Saya teruskan kepada dewan kehormatan untuk memberhentikan yang bersangkutan. Semua masih ingat dengan apa yang dibicarakan. Kita punya keyakinan yang bersangkutan (Nazar) diduga kuat terlibat dalam pidana korupsi, dan saat itulah kita berhentikan. Itulah pertemuan yang terjadi di Cikeas," jelas SBY. [tjs]