INILAH.COM, Jakarta - Istilah kiasan dalam dunia politik belakangan ini cukup populer. Kini kiasan baru dimunculkan politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin. Apa itu?
Rapat kerja antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi HukumDPR, Senin (13/2/2012) berlangsung hangat. Ini terbukti dengan ramainya interupsi dari sejumlah anggota. Tak tanggung-tanggung, hampir satu jam lamanya waktu dihabiskan hanya untuk alokasi interupsi anggota Komisi Hukum.
Untuk efisiensi waktu, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin itu akhirnya membatasi anggota untuk interupsi. Namun, bukan politisi namanya jika tak bisa mencari kesempatan.
Hal itu pula yang dilakukan politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat. Meski dilarang interupsi, tetap saja Martin bersikeras untuk melakukan interupsi. Dia berdalih, materi interupsinya terkait substansi rapat yakni tentang ID Card bagi anggota Komisi Hukum DPR dan soal kebijakan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi.
"Saya tak paham, apa ini sarasehan, diskusi atau apa? Sudah setengah jam interupsi terus. Soal ID saya juga tak punya, tapi bisa masuk. Soal Sijunjung," kata Martin.
Belum usai meneruskan pernyataannya, Martin ditahan oleh pimpinan sidang Aziz Syamsuddin. Ia memperingatkan Martin agar konsisten pada agenda rapat dan tidak melebar-lebar pada tema lainnya "Pak Martin jangan bermain di tikungan, kita ini sama-sama raja tikungan," cetus Aziz tanpa merinci maksud pernyataannya tersebut. [mdr]