Senin, 21 Mei 2012 | 19:20 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Muhaimin Segera Duduk di Kursi Saksi
Headline
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar - inilah.com/Dok
Oleh: Santi Andriani
nasional - Senin, 13 Februari 2012 | 20:02 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta- Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan dihadirkan sebagai di persidangan terdakwa I Nyoman Suisnaya.

Muhaimin bersaksi dalam kasus dugaan suap proyek transmigrasi yang menggunakan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dari APBN-P tahun 2011. "Saksinya masih lima lagi, yaitu Ali Mudhori, Muhaimin Iskandar, Dadong, Dharnawati," ujar Penuntut Umum Jaya Sitompul kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Sudjatmiko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Namun ketika dikonfirmasi kapan tepatnya Muhaimin akan dihadirkan sebagai saksi tersebut, usai sidang, Jaya mengaku belum dapat memastikan. Majelis Hakim memberi waktu dua kali lagi bagi Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi, yaitu pada 20 dan 27 Februari mendatang.

Muhaimin dihadirkan sebagai saksi karena namanya ada dalam berita acara pemeriksaan terdakwa I Nyoman Suisnaya. Disebut penerimaan suap sebesar Rp1,5 miliar dari pengusaha Dharnawati adalah untuk kebutuhan THR Lebaran sang menteri. [tjs]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.