INILAH.COM, Jakarta - Keanekaragaman di Indonesia adalah sebuah modal untuk keindahan negeri ini. Di tengah persoalan organisasi masyarakat yang mendapat kecaman dari masyarakat adat, diperlukan pemahaman keadaan suatu daerah.
"Makanya, setiap tempat itu harus mempunyai kearifan lokal, dan kearifan lokal harus dihormati setiap orang, siapa pun tanpa terkecuali," ujar Ketua MPR RI, Taufik Kiemas, Minggu, (12/2/2012) di Gedung Nusantara IV MPR/DPR RI.
Ia menambahkan, perlu juga mengetahui kearifan lokal mereka agar tidak mengganggu. Semua perlu didialogkan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sebelumnya diberitakan, kalau salah seorang tokoh Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, MH Rizal menyebut Kalteng tidak membutuhkan Front Pembela Islam (FPI).
"Perlu pendalaman tentang kehadiran FPI di Kalteng, banyak orang melihat yang dilakukan FPI di kota besar semua dalam kapasitas membela Ukuwah Islamiah. Namun di Kalteng tidak menyentuh hal-hal yang seperti itu. Kalteng juga tidak memerlukan hal-hal yang berbentuk front, sebab masyarakat Kalteng menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, walaupun itu hanya organisasi kemasyarakatan (Ormas). Belum saatnya FPI ada di Kalteng, jika melihat apa yang dilakukan oleh ormas seperti FPI selama ini," ucap Rizal. [lal]