Senin, 21 Mei 2012 | 18:51 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kecelakaan Maut Cisarua
Menhub: Buku Diisi, Kendaraan Tak Diperiksa
Headline
inilah.com/Grafis
Oleh: Irvan Ali Fauzi
nasional - Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:34 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan EE Mangindaan akan merevisi aturan tentang uji kelayakan kendaraan (KIR) untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat tidak layaknya angkutan umum.

Demikian dikatakan Mangindaan saat mengunjungi lokasi kecelakaan bus Karunia Bakti di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Ditegaskannya aturan KIR akan dirubah dari setiap 6 bulan menjadi 1 atau 2 bulan.

"Saya takutnya walaupun 6 bulan tapi tidak dilaksanakan. Cuma diisi bukunya tapi kendaraan tidak diperiksa. Jadi pengawasannya harus diperketat," ujar Mangindaan saat mengunjungi lokasi kecelakaan tersebut di Cisarua, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2012).

Seperti diketahui bus Karunia Bakti dengan no pol Z 7519 DA lepas kendali dan menabrak 8 kendaraan bermotor, warung bakso, dan villa. Akibat kejadian ini 14 orang tewas dan 47 orang mengalami luka-luka.

Mangindaan juga akan bertanya kepada Dinas Angkutan Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ), Pekerjaan Umum (PU), dan Kepolisian. "Rem blong bisa jadi karena kesalahan uji kelayakan, jadi perusahaan akan kita tanya," tegasnya.[iaf]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.