INILAH.COM, Jakarta - Pembelian pesawat Boeing737-800 untuk pesawat Kepresidenan dinilai tidak efektif. Pesawat tersebut hanya memiliki kemampuan terbang kurang lebih 10 jam terbang.
Sesuai prosedur standard pengamanan seorang VVIP, kata Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, setiap 2/3 dari jam terbang maksimal harus sudah mengisi bahan bakar (refuiling). Waktu untuk terbang, pesawat tersebut efektif hanya bisa terbang selama 7 jam saja.
"Dengan demikian untuk route ke Eropa atau Amerika pesawat ini harus landing setidaknya dua kali untuk refuiling dan ini tidak efektif untuk perjalanan VVIP. Bayangkan kalau presiden melakukan kunjungan ke wilayah Afrika, tak semua wilayah aman untuk disinggahi, tapi kalau hanya dipakai di sekitar ASEAN dan sekitarnya memang cocok," ujar TB Hasanuddin kepada INILAH.COM, Sabtu (11/2/2012).
Selain itu, lanjut Hasanuddin, untuk dipakai di dalam negeri pun Boeing 737-800 tak bisa didaratkan di semua landasan bandara. "Apalagi dalam cuaca tropis di Indonesia yang sewaktu waktu bisa berubah cepat khususnya pada saat musim hujan, jadi untuk kunjungan ke daerah yang tidak bisa didarati pesawat ini," katanya.[iaf]