INILAH.COM, Garut - Direktur Perusahaan Otobus (PO) Karunia Bakti, Wahyu, menyatakan, bus jurusan Garut-Jakarta yang mengalami kecelakaan di Puncak Bogor, Jumat (10/2/2012), kondisinya sudah laik jalan.
"Setiap mobil (bus) pulang dari operasional itu di cek kelayakan, itu khusus internal PO," kata Wahyu saat ditemui, di Garut, Sabtu (11/2/2012).
Selain pemeriksaan secara internal PO Karunia Bakti, kata Wahyu, secara tekhnis terkait kelayakan jalan bus dinilai sudah layak menurut ketentuan Dinas Perhubungan (Dishub) yang dilakukan setiap enam bulan sekali.
Apabila kondisi bus tidak layak jalan untuk mengangkut penumpang, kata Wahyu, tentu pihak Dishub maupun perusahaan tidak akan memberangkatkan bus tersebut.
"Dengan dishub itu enam bulan sekali dalam pengurusan KIR. Itu kan sudah dianggap layak sesuai ketentuan dan aturan," jelasnya.
Ia menerangkan, PO Karunia Bakti mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) terhadap bus yang akan diberangkatkan maupun setelah beroperasi.
Bahkan para supir PO Karunia Bakti yang berjumlah sekitar 200 orang, kata Wahyu, setiap hari pagi dan sore para supir maupun kondektur selalu diberikan pengarahan terkait tata cara membawa kendaraan yang baik.
"Setiap pagi dan sore itu diadakan apel, diberikan arahan, bagaimana tata cara membawa kendaraan secara baik, berdasarakan peraturan lalu lintas," kata Wahyu. [ant/mah]