INILAH.COM, Jakarta - Setelah menggeledah ruang pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR selama 10 jam dari pukul 10.00 WIB sampai 20.15 WIB, Jumat (10/2/2012), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuntaskan penggeledahannya.
KPK meninggalkan lokasi dengan membawa empat kardus berisi sejumlah dokumen. Juga ada dua tas hitam. Selain itu, juga disita satu hardisk dan dua telepon seluler. Hardisk dan handphone ini dimasukkan dalam sebuah amplop coklat yang kemudian dimasukkan di kardus.
Empat orang penyidik KPK yang keluar membawa barang bukti itu. Mereka dikawal oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPR menggunakan mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi B 1891 UFR.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait dengan pemeriksaan kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota Badan Anggaran DPR.[mvi]