INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
"Belum ada jadwal untuk pemeriksaan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (Angelina Sondakh)," sebut Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Johan mengatakan, dengan belum diperiksanya Angie maka penyidik juga berkesimpulan belum diperlukannya penahanan terhadap anggota Komisi X DPR itu.
KPK tak khawatir mantan Putri Indonesia tahun 2011 itu akan menghilangkan barang bukti jika tidak langsung ditahan, "Jika penyidik menilai berlu perlu ya berarti belum perlu dilakukan (penahanan)," jelas Johan. [mah]