INILAH.COM, Jakarta - Polisi kesulitan mengungkap kasus korupsi dalam pembangunan jembatan Mahaham II Kutai Kartanegara, Tenggarong, Kalimantan Timur yang runtuh Sabtu (6/2/2012).
"Karena memang untuk mengungkap kasus korupsinya kan ini sudah cukup lama dan banyak dokumen yang terus terang kami sulit mendapatkannya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jumat (10/2/2012).
Menurut Saud, polisi juga kesulitan dalam membuktikan adanya kesalahan dalam pengerjaan jembatan akibat kualitas jembatan tidak sesuai dengan yang ada dalam kontrak, karena jembatannya sudah runtuh. Polisi, imbuhnya, membutuhkan waktu dan data-data yang lebih konkret untuk mengungkap kasus korupsi di jembatan Kutai Kartanegara.
Sebelumnya, polisi telah memproses kasus runtuhnya jembatan itu dari sisi kelalaian. Polri pun telah menetapkan tersangka yang siap diajukan ke persidangan dari pejabat Dinas PU Kabupaten Kukar dan perusahaan pemenang tender pemeliharaan jembatan Kukar.
Namun, menurut Saud, polisi tidak bisa menentukan apakah jembatan Kukar sudah bermasalah sejak awal pembangunan.
"Kami harus punya dokumen fisiknya dan bukti jembatannya. Kemudian kami juga harus lihat pemeliharaan setiap tahun, dengan pemeliharaan tersebut kita lihat wajar tidak ada kerusakan seperti itu. Itu memerlukan klarifikasi antara dokumen dengan bukti fisik jembatan dan pemeliharaan jembatan itu dari tahun ke tahun," kata dia. [mvi]