INILAH.COM, Jakarta - Ketua Asosiasi Pilot Garuda Kapten Stephanus menegaskan, perlu adanya hukuman berat bagi pilot yang menggunakan narkotika dan obat terlarang (narkoba).
"Sebab, narkoba sesuatu yang harus dihindarkan dalam penerbangan," ujarnya di sela penyuluhan narkoba di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Menurut dia, keselamatan penumpang salah satu penentunya ada di tangan pilot yang mengemudikan pesawat selama di udara. Untuk itu, dia mengharapkan perlunya evaluasi ulang sistem operasional pilot dan pengecekan kondisi fisik sebelum menerbangkan pesawat komersil.
Itu perlu dilakukan agar tertangkapnya tiga pilot Maskapai Lion Air yang mengonsumsi narkoba jenis sabu tidak terulang kembali.
"Harus dievaluasi lagi sumber masalahnya, jam operasional pilot yang melebihi ketentuan bisa juga memicu pilot mengonsumsi narkoba, karena pola kerja yang tidak benar," tandas Stephanus.
Meski begitu, pilot dan seluruh awak penerbangan seyogyanya menjauhkan diri dari narkoba. "Dengan alasan apa pun, tekanan operasional kerja atau bukan, tetap tidak bisa dibenarkan penggunaan narkoba," tambahnya. [yeh]