INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wa Ode Nurhayati di DPR RI. Komisi menyatakan tengah mencari tambahan alat bukti baru untuk pengembangan kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Amanat Nasional (PAN tersebut.
"Kita menduga ada petunjuk atau barang bukti yang bisa memperluas dan mengembangkan penyidikan kita dalam kasus ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Johan menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja WON dan beberapa ruang lain yang diduga terkait itu adalah dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait persetujuan alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Aceh yang disangkakan kepada Wa Ode Nurhayati, anggota Banggar DPR RI itu. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10 pagi tadi, ada dua tim yang bekerja dan kini masih berlangsung," ujar Johan.
Karena penggeledahan masih berlangsung, Johan belum bisa menerangkan apa saja yang berhasil disita atau diamankan dalam penggeledahan tersebut yang diduga berkaitan erat dengan kasus. "Tentunya kalau nanti sudah selesai, hasilnya baru bisa ketahui," terangnya. [mvi]