Senin, 21 Mei 2012 | 17:49 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Usut Kasus Banggar, KPK Panggil Syarifuddin Suding
Headline
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Suding - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
nasional - Jumat, 10 Februari 2012 | 03:47 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Suding untuk dimintai keterangan terkait dugaan ketidakwajaran renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR RI senilai Rp20,3 miliar.

"Sudah ada beberapa pihak yang kita mintai keterangan. Di antaranya yang diminta keteranganan adalah pihak pelapor," sebut Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

KPK saat ini memang tengah menelurusi proyek renovasi ruang Banggar DPR RI yang nilainya tak wajar itu. Komisi memang fokus untuk menelusuri ada tidaknya indikasi pidana korupsi khusus terhadap proyek tersebut meski Ketua DPR RI, Marzuki Alie bahkan melaporkan semua proyek di DPR RI sejak tahun 2010.

KPK juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dalam renovasi ruang banggar. "Ini masih belangsung," pungkas Johan Budi.

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.