Kamis, 17 Mei 2012 | 13:24 WIB
Follow Us: Facebook twitter
14 Saksi Mengaku Suruhan Nazaruddin
Headline
M Nazaruddin - inilah.com/Ardhy fernando
Oleh: Agus Rahmat
nasional - Kamis, 9 Februari 2012 | 13:29 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Terus diserbu, pihak Anas Urbaningrum angkat bicara. Patra M Zen membantah segala tudingan bahwa Anas terlibat dalam kasus wisma atlet SEA Games Palembang 2011 seperti yang dituduhkan M Nazaruddin.

"Secara hukum, tidak sebiji sesawi pun membuktikan kalau Anas Urbaningrum terlibat. Sebagai saksi dalam kasus itupun, Anas tidak relevan," kata Patra, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Patra menjelaskan, bahwa tuduhan Nazaruddin di persidangan justru tidak didukung oleh bukti-bukti. Termasuk, saksi-saksi yang dihadirkan selama ini tidak mengarah bahwa masalah wisma atlet melibatkan Anas.

"Keterangan 14 saksi, jelas menyatakan mereka disuruh oleh Nazaruddin. Sudah 14 saksi di persidangan, tidak ada yang menyebut Pak Anas menyuruh mereka melakukan apapun," ujar Patra. [mah]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.