Kamis, 17 Mei 2012 | 13:18 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Denny Pergoki Pertemuan Nazar & Pengacara Rosa
Headline
Denny Indrayana - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
nasional - Kamis, 9 Februari 2012 | 12:36 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, Rabu (8/2/2012) malam pukul 23.00 WIB. Denny menyaksikan ada pertemuan antara terdakwa M Nazaruddin dengan pengacara terpidana Mindo Rosalina Manulang.

Dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (9/2/2012), Denny menceritakan pertemuan tersebut. "Tadi malam jam 23.00 WIB, saya dengan beberapa staf melakukan sidak di rumah tahanan Cipinang. Sidak kami lakukan karena melalui pantauan CCTV kami melihat ada kegiatan yang perlu dipantau," ujar Denny

Dia menuturkan, CCTV tersebut langsung tersambung ke ruang Menteri Hukum dan HAM dan Wakil Menteri. "Tiba, kami mengambil gambar kendaraan yang masih ada di ruang parkir, dan kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Jufri Taufik, Arif Rahman dan beberapa orang lain."

Denny menegaskan, pertemuan sekitar pukul 23.00 WIB tersebut di luar aturan, karena di luar waktu jam berkunjung. "Ini adalah pertemuan di luar aturan, karena saya cek jam kunjungan jam 10," terangnya.

Dia mengatakan, pengacara Mindo Rosalina Manulan, Jufri Taufik sempat menjelaskan, pertemuan malam tersebut karena Nazaruddin sakit. "Walaupun tetap saja jam kunjungan itu berlaku, tapi tetap, apalagi orang sakit dikunjungi kapan istirahatnya," terangnya.

Mantan staf khusus Presiden SBY ini menjelaskan kalau Nazaruddin memiliki buku tamu sendiri. Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir, yang juga merupakan saudara Nazaruddin ternyata selalu berkunjung di luar jam kunjungan.

"Ini kelihatannya mengulang Rutan Pondok Bambu, saat yang bersangkutan mengunjungi Mindo Rosalina, kemudian terjadi lagi di Cipinang," paparnya.

"Jadi pertemuan tadi malam tetap melanggar jam kunjungan, perlu diperjelas dalam rangka apa justru bertemu Nazar apalagi pertemuannya melewati batas jam kunjungan. Karena maksimal 30 menit," terangnya.

Dia mengatakan, temuan tersebut sudah dilaporkan kepada Menkumham Amir Syamsuddin. Menkumham, terang dia meminta temuan disampaikan ke publik dan menegaskan kembali akan melakukan tertib di rutan Cipinang. [mvi]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.