INILAH.COM, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR meminta BPKP segera menyelesaikan audit renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp20 miliar.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (9/2/2012) mengatakan, dengan cepatnya audit dari BPKP maka proses penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek itu akan dapat dilaksanakan dengan cepat.
"Kita minta post audit dari BPKP. apa ada kesalahan prosedur, mark up. Data BPKP jadi bahan KPK apabila ada mark up gratifikasi, suap atau yang lain," jelasnya. Prakosa menambahkan, sembari menunggu audit BPKP, saat ini KPK sedang mendalami adanya dugaan mark up soal renovasi ruang banggar tersebut.
"Yang jelas begini bahwa yang saya tahu KPK telah melakukan pengumpulan data dan penghimpunan informasi sudah dilakukan. Tapi kan masih jauh belum sampai penyelidikan ini baru sebatas pengumpulan data," kata Prakosa.
Namun demikian, dalam hal ini BK belum mendapat laporan. Dijelaskannya, pihaknya baru sebatas mendapat informasi bahwa institusi pimpinan Abraham Samad itu sudah melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan. "KPK juga kan dapat keterangan juga kan dari pelapor. Pak Marzuki kan sudah melapor ke KPK," lanjut politisi PDIP itu. [mah]