INILAH.COM, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004 Nunun Nurbaetie tidak bisa memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/2/2012), alasannya sedang sakit.
"Rencananya memang hari ini (diperiksa) tetapi ditunda besok soalnya ibu sakit," ujar pengacara Nunun, Ina Rahman melalui pesan singkatnya, Rabu (8/2/2012).
Ina menjelaskan, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini kembali sakit sejak dua hari belakangan. "Nafasnya sesak sekali dan batuk-batuk. migrainnya kambuh," lanjut Ina.
Sebelumnya Juru Bicata KPK Johan Budi mengatakan, penyidikan terhadap kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir selesai dan rencananya siang ini berkasnya Nunun akan dilimpahkan ke penuntutan. [mvi]