INILAH.COM, Jakarta - Sidang yang seharusnya dijadwalkan digelar pukul 08.00 WIB pagi tadi, baru bisa dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Atas keterlambatan itu, terdakwa Muhammad Nazaruddin minta maaf kepada Majelis Hakim.
"Saya minta maaf, saya telat karena tadi harus dipijat dulu," ujar Nazaruddin kepada hakim Ketua Dharmawati Ningsih ketika dihadapkan di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Nazaruddin baru tiba di Pengadilan Tipikor 10 menit sebelum sidang dimulai. Mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat dan biru, Nazaruddin tampak lemas dan berjalan pelan ketika memasuki ruang sidang di lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor itu.
Ditanya bagaimana kondisi kesehatannya oleh Hakim Ketua, Nazaruddin mengaku kurang sehat. Namun demikian dia menyatakan siap mengikuti persidangan hari ini yang rencananya akan memeriksa empat orang saksi untuk bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Saya bisa ikuti sidang, tapi kalau nanti saya minta izin untuk muntah agar diizinkan yang mulia," pinta Nazaruddin.
Kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris sebelumnya mengatakan, kliennya memang tadi di rutan Cipinang sempat muntah-muntah. [mvi]