Kamis, 17 Mei 2012 | 13:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kejagung Akan Periksa Mindo Rosalina Manulang
Headline
Mindo Rosalina Manulang - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Sumitro
nasional - Rabu, 8 Februari 2012 | 11:26 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) merencanakan akan memeriksa Mindo Rosalina Manulang.

Rosa yang juga terpidana kasus wisma atlet di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium di Universitas Negeri Jakarta, Fakhrudin dan Tri Mulyono.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat dihubungi INILAH.COM, Selasa (8/2/2012) mengungkapkan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dalam waktu dekat sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Rosa.

Namun waktu dekat dimaksud, ia belum bisa memberitahukan karena masih di tangan penyidik. "Nanti harinya saya koordinasi lagi dengan penyidik, yang jelas yang bersangkutan sudah diagendakan untuk diperiksa," terangnya.

Kasus dugaan korupsi di UNJ tahun 2010 berawal dari proses tender terkait pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang laboratorium pendidikan. Proyek senilai Rp17 miliar itu dalam prosesnya dimenangkan PT Marell Mandiri. Namun perusahaan tersebut mensubkontrakkan ke perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, PT Anugrah Nusantara.

PT Anugerah Nusantara yang dipercaya PT Marell Mandiri kemudian melakukan mark up (penggelembungan) harga satuan barang. Bukan hanya itu, perusahaan yang kini bermasalah dalam kasus suap wisma atlet tersebut juga melakukan penyimpangan spesifikasi materi barang. Akibatnya dalam proyek tersebut negara dirugikan hingga Rp5 miliar.

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung kemudian menetapkan Fakhrudin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Tri Mulyono selaku ketua panitia lelang proyek labotorium UNJ menjadi tersangka. Penetapan kedua berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 161 dan 162/F.2/Fd.1/11/2011. [mvi]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.