INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat sudah memberikan rekomendasi ke Dewan Kehormatan (DK) Demokrat terkait Ruhut Sitompul yang dilaporkan oleh istrinya pada 2011 .
"Kami sudah lama memberikan rekomendasi ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat," ujar Wakil Ketua Komisi Pengawas Demokrat Suaedy Marasabesy, saat dihubungi, Rabu (8/2/2012).
Seperti apa rekomendasinya, Suaedy tidak bersedia mengungkapkan. Sebab, yang berhak memutuskan adalah DK sebagai lembaga penjaga kehormatan partai. "Setahu saya belum (ada keputusan soal Ruhut, red)," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (22/7/2011) Ruhut Sitompul, dilaporkan ke BK oleh istrinya Anna Rudhiantana Legawati dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan anak kandungnya, Christian Sitompul.
Anna meminta BK memecat Ruhut karena telah melakukan pelanggaran kode etik DPR. Anna juga meminta Presiden SBY untuk mengijinkan Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ruhut karena telah terbukti melanggar kode etik, pidana, dan perdata.
Anna melapor ke BK dengan membawa bukti-bukti pernikahannya dengan Ruhut di Australia seperti dalam foto, data di kedubes RI, juga catatan sipil baik di Australia maupun Indonesia. [mah]