INILAH.COM, Jakarta –Artha Graha Group (AG) ditegaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemenangan Miranda Goeltom sebagai deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. AG juga tidak memiliki hubungan Miranda yang juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
Penasihat hukum AG Oto Hasibuan, menjelaskan hal tersebut menanggapi tudingan AG memiliki kedekatan dengan Miranda maupun Nunun.
“Bank Artha Graha tidak punya kaitan apapun dengan Nunun. Kaitan dengan PT Fisrt Mujur hanya melalui pembelian cek pelawat. Itu jika dihubungkan juga tidak tepat,” kata Oto di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
PT First Mujur adalah nasabah AG yang membeli cek pelawat ke AG. Namun, karena AG tidak mempunyai semua cek yang dibutuhkan, AG kemudian membeli ke BII. Cek tersebut kemudian digunakan untuk menyuap anggota DPR agar memenangkan Miranda dalam pemiliihan deputi gubernur senior BI.
"Fakta ekonomisnya hanya PT First Mujur membeli Traveller's Cheque. Jika AG dihubungkan dengan Miranda, kan jauh melompat," tegas Oto. [tjs]