INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games tidak mengganggu Angelina Sondakh.
Lembaga ad hoc pimpinan Abraham Samad itu ingin Angie, begitu Angelina biasa disapa, menyampaikan apa adanya kepada penyidik. "Jangan sampai ada pihak-pihak yang menganggu penyampaian itu," tegas Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat dihubungi di Gedung KPK, Selasa (7/2/2012).
Berkaca pada saksi sekaligus terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, yang menerima ancaman di Rumah Tahanan Pondok Bambu sebelum akhirnya 'diungsikan' ke KPK, Zulkarnain berharap tidak akan menimpa Angie.
Zulkarnain enggan menjelaskan apakah gangguan dimaksud karena adanya unsur politis dalam kasus suap wisma atlet. "Selama ini sering ada kasus semacam itu, ada yang mau memberikan keterangan tetapi diganggu. Dalam kasus hukum banyak yang seperti itu, sehingga akhirnya LPSK turun (tangan)."
LPSK yang dimaksud Zulkarnain adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mindo sebelumnya mendapat ancaman hingga LPSK menurunkan timnya untuk menjamin keselamatan Mindo. [tjs]