Kamis, 17 Mei 2012 | 12:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
BK Pecat Angie Jika Demokrat Jatuhkan Sanksi
Headline
Angelina Sondakh - inilah.com/Danu
Oleh: Marlen Sitompul
nasional - Selasa, 7 Februari 2012 | 14:03 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet, Angelina Sondakh akan ditendang dari DPR jika telah dipecat oleh Partai Demokrat atau divonis bersalah oleh pengadilan.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudohusodo menyatakan, akan memberhentikan secara tetap jika pengadilan menyatakan mantan putri Indonesia itu bersalah.

"Kalau sudah diberikan sanksi bersalah maka akan diberhentikan secara tetap," tegas Siswono, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Lebih lanjut ia menyatakan, BK akan menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara terhadap janda mendiang Adjie Massaid itu jika sudah menjadi terdakwa. "Di BK disepakati kalau sudah ditetapkan sebagai terdakwa maka akan menjatuhkan sanksi non aktifkan sementara," katanya.

Dikatakannya, ia mengapresiasi baik langkah KPK dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. "Penetapan Angelina sebagai tersangka dan I Wayan Koster dicekal ini adalah langkah maju KPK," ujarnya. [mah]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.