Kamis, 17 Mei 2012 | 12:45 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Siti Fadillah Minta KPK tak Terlena Kasus Kecil
Headline
Mantan Menkes Siti Fadillah Supari - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: sumitro
nasional - Selasa, 7 Februari 2012 | 13:27 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung pada 2006.

Dia menilai, kasus di Kemenkes tidak sebesar kasus-kasus korupsi lain di negeri ini. Namun, lembaga ad hoc pimpinan Abraham Samad tersebut tidak terlena dengan kasus-kasus yang kecil.

"Persoalan ini sebenarnya (kasus) kecil. Mudah-mudahan KPK tidak terlena dengan yang kecil-kecil," tutur Siti Fadillah usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (7/2/2012), sekitar pukul 12.30 WIB.

Siti diperiksa sekitar 2,5 jam. Menurut dia, penyidik mempertanyakan proyek pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung. Tapi, ia enggan menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan dimaksud.

Yang jelas, katanya, pemeriksaan berkaitan dengan Ratna Dewi Umar, yang juga mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes dalam kasus tersebut. "Saya tidak terlalu tahu, saya hanya saksi. Jadi ini kan proyek yang terjadi dari 2007. Saya dikonfirmasi apa benar ini, apa benar itu, jadi (saya) untuk saksi Ratna," tandas Siti.

Ratna Dewi Umar sendiri diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung. Selain Ratna, KPK juga menetapkan tersangka bagi Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Medik (Sesditjen Yanmedik) Kemenkes, Mulya A Hasyim.

Keduanya diduga telah menggelembungkan anggaran dalam pengadaan kasus flu burung hingga merugikan negara Rp52 miliar. Ratna sendiri hingga kini belum ditahan, padahal ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 September 2009. [yeh]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.