INILAH.COM, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung pada 2006.
Dia menilai, kasus di Kemenkes tidak sebesar kasus-kasus korupsi lain di negeri ini. Namun, lembaga ad hoc pimpinan Abraham Samad tersebut tidak terlena dengan kasus-kasus yang kecil.
"Persoalan ini sebenarnya (kasus) kecil. Mudah-mudahan KPK tidak terlena dengan yang kecil-kecil," tutur Siti Fadillah usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (7/2/2012), sekitar pukul 12.30 WIB.
Siti diperiksa sekitar 2,5 jam. Menurut dia, penyidik mempertanyakan proyek pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung. Tapi, ia enggan menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan dimaksud.
Yang jelas, katanya, pemeriksaan berkaitan dengan Ratna Dewi Umar, yang juga mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes dalam kasus tersebut. "Saya tidak terlalu tahu, saya hanya saksi. Jadi ini kan proyek yang terjadi dari 2007. Saya dikonfirmasi apa benar ini, apa benar itu, jadi (saya) untuk saksi Ratna," tandas Siti.
Ratna Dewi Umar sendiri diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan alat kesehatan flu burung. Selain Ratna, KPK juga menetapkan tersangka bagi Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Medik (Sesditjen Yanmedik) Kemenkes, Mulya A Hasyim.
Keduanya diduga telah menggelembungkan anggaran dalam pengadaan kasus flu burung hingga merugikan negara Rp52 miliar. Ratna sendiri hingga kini belum ditahan, padahal ia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 September 2009. [yeh]