INILAH.COM, Jakarta - Ketua Advokasi Kebijakan Publik Apindo Antony Hilman mengatakan, kenaikan upah minimum buruh justru berbanding terbalik dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh buruh itu sendiri. Semakin tinggi upah minimum justru kesejahteraan buruh semakin jauh.
"Memperjuangkan upah minimum untuk kesejahteraan, justru itu berbalik. Upah minimum tinggi, negatif kesejahteraan. Perusahaan besar memberi upah besar, yang kecil gulung tikar," jelasnya dalam diskusi bertajuk Buruh Mengeluh di Jakarta, Sabtu (4/2/2012).
Fenomena itu katanya, yang malah akan menyebabkan kesenjangan pendapatan. Yang kaya semakin kaya, yang miskin akan semakin
miskin. "Buruh formal semakin kaya, informal semakin miskin, jadi orang kaya semakin kaya, orang miskin semakin miskin," ucap Antony
Dia menerangkan, penetapan upah buruh di setiap daerah berbeda karena disesuaikan dengan hasil survey bersama antara wakil buruh, pengusaha dan pemerintah. Karenanya, menurutnya,kesejahtraan setiap buruh di daerah tidak bisa diukur dari berapa besar upah minimumnya.
"Layak buat si A beda dengan layak si B. Hidup laya ada tolak ukurnya, komponen hidup layak (KHL) ada 46 komponen mengukur nilai hidup layak penetapan upah minimum," jelanya lagi.
Dia mengakui secara nasional, pencapaian KHL Indonesia baru sebesar 89 persen. Ini yang menurutnya tidak bisa dilihat hanya secara makro, karena skala ekonomi di masing-masing daerah berbeda.
"Upah murah itu keliru, kita bicara sejahtra, bukan minimum lagi, fungsi kesejahteran melalui perundingan third partyd (buruh, pengusaha, pemerintah) bernegoisiasi," tegasnya.[bay]