Kamis, 17 Mei 2012 | 12:13 WIB
Follow Us: Facebook twitter
"ICW Tegur Parpol & Aparat Penegak Hukum"
Headline
Wasekjend Partai Demokrat Saan Mustofa - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Marlen Sitompul
nasional - Senin, 30 Januari 2012 | 03:35 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Wasekjend Partai Demokrat, Saan Mustofa menyatakan bahwa penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap tindak kejahatan korupsi di tahun 2012 adalah sebagai bentuk kritikan terhadap partai politik (parpol) dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, ICW memperingatkan agar parpol dan aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan) sadar akan tindak kejahatan korupsi yang kian menjamur. Oleh sebab itu, ia berharap agar para elit negara terus proaktif dalam memberangus kejahatan korupsi.

"Apa yang disampaikan ICW saya maknai sebagai pengingatan, tapi kita semua berkepentingan agar kejahatan korupsi terus menurun di tahun 2012," kata Saan kepada INILAH.COM, Jakarta, Minggu (29/1/2012).

Maka, kata Saan, aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memberantas kejahatan korupsi. Aparat penegak hukum harus menindak tegas para koruptor yang kerap menyengsarakan rakyat.

"Meningkatkan fungsi pencegahan semaksimal mungkin. Penindakan tetap perlu dilakukan, akan tetapi aspek penindakan harus memberikan dampak pencegahan," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya diberitakan, praktik korupsi di tahun 2012 diprediksi meningkat drastis. Hal ini dikarenakan partai politik sibuk menggalang dana politik pemilu 2014.

"Praktik korupsi ke depan semakin tinggi karena sumber daya pertama dana politik partai dari pemerintah," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di kantor ICW, Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta Selatan, Minggu (29/1/2012). [mar]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.