INILAH.COM, Jakarta - Gertakan Perdana Menteri (PM) Papua New Guieni (PNG) Peter O'Neill, yang mengancam akan mengusir Dubes RI di PNG, tidak perlu direspon oleh Presiden atau setingkat Menteri. Cukup juru bicara (Jubir) Menteri yang menanggapi insiden tersebut.
Sekjen DPP PDIP yang juga anggota Komisi I DPR Tjahyo Kumolo, menilai itu sebagai cara untuk menggertak kembali sikap PM PNG tersebut. "Cukup Jubir Kemenlu saja yang mengomentari gertak PM PNG tersebut. Kalau Menterinya sibuk ya setidaknya melalui Jubir menteri, soal PNG cukup setingkat jubir Kemenlu," ucap Tjahyo kepada INILAH.COM, Senin (9/1/2012).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh kalah mengertak. Sebab apapun yang dilakukan TNI AU mengidentifikasi keberadaan pesawat tersebut sudah sesuai Protap Internasional yang ada. "Dan PNG tidak bisa seenaknya menggertak Republik Indonesia yang mana TNI AU berhak menjaga kedaulatan wilayah NKRI-nya," katanya.
Apapun harga diri kehormatan negara Indonesia yang merdeka harus tetap dijaga. Bahwa apapun yang dilakukan TNI AU sudah benar cepat tanggap sesuai prosedur. Namun, jika PM PNG mengancam mengusir Dubes RI di PNG, bagi Tjahyo harus ada ancaman balik dari Pemerintah.
"Harus ada ancaman balik kalau PNG buat pernyataan akan mengusir Dubes RI ya kita usir juga Dubes PNG di Indonesia dan setiap pernyataan keras negara negara yang kita anggap sahabat tapi mencela langkah kebijakan kita yang benar harusnya pemerintah cepat memberikan tanggapan," tegasnya.
Sebelumnya, PM PNG Peter O'Neill, mengancam untuk mengusir Duta Besar Indonesia. Ancaman ini akibat insiden di wilayah udara RI pada November 2011. O'Neill dikabarkan marah akibat kejadian tersebut dimana menurutnya hampir mencelakakannya.
Kejadian diketahui ketika radio ABC Australia, pada Jumat (6/12012) memberitakan bahwa November 2011 ada dua pesawat militer Indonesia yang hampir bertabrakan dengan pesawat jet yang ditumpangi wakil PM dan para pejabat senior PNG. Ketika itu, rombongan baru pulang dari Malaysia.[bay]