Kamis, 17 Mei 2012 | 11:24 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Komisi I: Perdana Menteri PNG Lebay
Headline
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin - Foto : Ist
Oleh: Ajat M Fajar
nasional - Minggu, 8 Januari 2012 | 18:09 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjungan TB Hasanuddin menilai ancaman pengusiran Duta Besar Indonesia untuk untuk Papua Nugini oleh Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter O'Neil sangatlah berlebihan.

Pasalnya Pemerintah Indonesia telah menjampaikan penjelasan resmi terkait intersepsi (pencegatan) pesawat Falcon 900 yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri PNG Belden Namah ol;eh pesawat TNI AU di kawasan udara Banjarmasin, Kalimantan.

"Sikap perdana mentri Papua Nugini untuk mengusir dubes RI dianggap berlebihan dan over acting," ujar TB Hasanuddin kepada INILAH.COM, Minggu (8/1/2012). TB mengatakan, apa yang dilakukan oleh TNI AU sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Sehingga aksi intersepsi tersebut dilakukan.

Dalam prosedur-prosedur tugas patroli penerbangan-penerbangan TNI AU, sudah sesuatu yang wajar jika setiap pesawar-pesawat yang tidak dikenal atau ragu-ragu dikenal dilakukan pengecekan di udara. Apalagi pesawat tak dikenal itu melintasi wilayah teritorial Indonesia. "Tak ada yang salah dari patroli-patroli TNI AU , itu merupakan prosedur yang layak dimana pun disemua negara berdaulat," jelasnya.

Sebelumnya, 29 Desember 2011, pesawat Perdana Menter Papua Nugini berhasil digiring keluar wilayah udara Indonesia oleh dua buah pesawat tempur F 16 TNI Angkatan Udara. Akibat kejadian ini, Perdana Menteri Papua Nugini melakukan protes keras. Bahkan, ia mengancam akan mengusir duta besar Indonesia yang berada disana jika pemerintah tidak memberikan penjelasan atas insiden itu.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa intersepsi yang dilakukan oleh pesawat TNI AU terhadap pesawat yang membawa Deputi Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah, sesuai dengan prosedur dan tidak pernah membahayakan pesawat dimaksud.

Menurut Pemerintah Indonesia, langkah-langkah yang dilakukan Indonesia, TNI Angkatan Udara, untuk melakukan intersepsi terhadap pesawat dimaksud telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia dan di negara-negara lain pada umumnya.

Tindakan yang diambil oleh Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), adalah melakukan identifikasi elektronik dengan radar dan identifikasi visual dengan cara intersepsi sesuai prosedur standar. Hal itu dilakukan karena terdapat perbedaan data antara "flight clearance" yang dimiliki Kohanudnas dan hasil tangkapan radar bandara maupun radar Kohanudnas. [mvi]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.