Kamis, 17 Mei 2012 | 11:17 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Harifin Berjanji Putus PK Antasari Sebelum Pensiun
Headline
inilah.com/Dok
Oleh: -
nasional - Jumat, 30 Desember 2011 | 23:05 WIB
Berita Terkait

INILAH.COM, Jakarta- Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa berjanji akan memutus permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, sebelum dirinya pensiun.

"Sebelum saya pensiun 1 Maret 2012, perkara itu sudah putus," kata Harifin, saat konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Jumat.

Menurut Harifin, permohonan PK yang diajukan Antasari saat ini sedang berjalan dengan majelis sebanyak lima hakim yang dipimpinnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Antasari mengajukan permohonan PK yang diajukan melalui sidang administrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Antasari dalam permohonan PK ini telah mengajukan tiga bukti baru, yakni pertama Komisi Yudisial (KY) menyatakan hakim di tingkat pengadilan negeri lalai mempertimbangkan alat bukti di persidangan.

Sedangkan bukti kedua adalah keterangan saksi ahli forensik dr Muin Idris tentang kondisi korban Nasrudin Zulkarnaen dan ketiga yakni uji balistik senjata yang digunakan.

Antasari Azhar dihukum selama 18 tahun penjara oleh hakim di PN Jakarta Selatan, karena terlibat kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari Azhar dikenai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (2) KUHP jo Pasal 340 KUHP karena diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman Antasari Azhar dengan 18 tahun penjara, karena dinilai sah dan menganjurkan pembunuhan berencana terhadap Nasruddin Zulkarnaen. Upaya kasasi pun ditolak oleh Mahkamah Agung.(ant/ndr)

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.