Kamis, 17 Mei 2012 | 11:16 WIB
Follow Us: Facebook twitter
7 Tersangka Kasus Ponpes UBK Diadili di Jakarta
Headline
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Kombes Pol Boy Rafli Amar - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Ajat M Fajar
nasional - Selasa, 27 Desember 2011 | 21:02 WIB
Berita Terkait


INILAH.COM, Jakarta - Tujuh tersangka kasus ledakan bom rakitan di Ponpes Umar Bin Khatab, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Bima, NTB, pada Senin (11/7/2011), dibawa ke Jakarta.

"Tujuh tersangka tiba di jakarta untuk ditempatkan di LP Pemuda Tangerang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2011).

Boy mengatakan, pemindahan tujuh tersangka kasus ledakan bom tersebut ke Jakarta atas masukkan dan permintaan pihak Kejaksaan di Bima, NTB. "Atas permintaan dan masukan dari unsur justice sistem yang ada di sana, maka pelaksanaan sidang ini akan dilaksanakan di Jakarta," jelasnya.

Pelaksanaan sidangnya sendiri akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2012 dengan sangkaan tindak pidana terorisme. Meski begitu Boy mengaku belum mengetahui tempat persidangan itu akan digelar dimana.

Selain tujuh tersangka itu, turut dibawa juga satu tersangka kasus pembunuhan anggota Polsek Bolo, NTB. "Kami dapat berita dari NTB jadi beberapa bulan lalu ada pembunuhan terhadap anggota Polisi, Brigadir Rohmat anggota Polsek Bolo dengan tersangka Syaban," jelasnya. [mah]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.