INILAH.COM, Jakarta - Tujuh tersangka kasus ledakan bom rakitan di Ponpes Umar Bin Khatab, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Bima, NTB, pada Senin (11/7/2011), dibawa ke Jakarta.
"Tujuh tersangka tiba di jakarta untuk ditempatkan di LP Pemuda Tangerang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2011).
Boy mengatakan, pemindahan tujuh tersangka kasus ledakan bom tersebut ke Jakarta atas masukkan dan permintaan pihak Kejaksaan di Bima, NTB. "Atas permintaan dan masukan dari unsur justice sistem yang ada di sana, maka pelaksanaan sidang ini akan dilaksanakan di Jakarta," jelasnya.
Pelaksanaan sidangnya sendiri akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2012 dengan sangkaan tindak pidana terorisme. Meski begitu Boy mengaku belum mengetahui tempat persidangan itu akan digelar dimana.
Selain tujuh tersangka itu, turut dibawa juga satu tersangka kasus pembunuhan anggota Polsek Bolo, NTB. "Kami dapat berita dari NTB jadi beberapa bulan lalu ada pembunuhan terhadap anggota Polisi, Brigadir Rohmat anggota Polsek Bolo dengan tersangka Syaban," jelasnya. [mah]