INILAH.COM, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2011).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja warna biru, Nazar tidak mau berkomentar banyak soal pemanggilannya kali ini.
"Nanti, nanti saya jelaskan dulu di dalam (ruang pemeriksaan)," katanya sambil memasuki pintu masuk gedung.
Sebelumnya salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif, mengungkapkan bahwa kliennya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan kesaksian terhadap rencana penetapan tersangka baru.
"Mungkin untuk menetapkan tersangka buat Angie (Angelina Sondakh). Nazar sudah terdakwa, jadi untuk apalagi dia dipanggil, untuk saksi siapa lagi kalau bukan Angie," ucap Elza. [bar]