Kamis, 17 Mei 2012 | 11:06 WIB
Follow Us: Facebook twitter
MUI: Bakar Diri Haram!
Headline
Ketua MUI Pusat Amidhan
Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
nasional - Kamis, 8 Desember 2011 | 18:28 WIB
Berita Terkait


INILAH.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyayangkan aksi bakar diri yang dilakukan seorang pria di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2011) petang.

MUI menganggap, pelaku bakar diri merupakan orang yang putus asa menghadapi permasalahan dan beban hidup. Kondisi kejiwaan pelaku diduga dalam keadaan tertekan atau depresi.

"Bisa jadi banyaknya permasalahan yang tengah dihadapi, seperti ekonomi, sosial atau diputus pacar membuat pelaku putus asa," kata Ketua MUI Pusat Amidhan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/12/2011).

Padahal, lanjut Amidhan, Allah SWT tidak menghendaki umatnya untuk menyiksa diri, termasuk melakukan aksi membakar diri. Sebaliknya dijelaskan Amidhan, menurut Islam, Allah memerintahkan umatnya untuk tidak putus asa. "Karena Allah memberikan cobaan kepada manusia tidak melebihi batas kemampuan umatnya," katanya. [mah]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.