INILAH.COM, Makassar - Berawal dari perkenalan lewat jejaring sosial yaitu Facebook, FZ (17) hamil sembilan bulan. FZ dihamili oleh seorang pria pengangguran, Hamzah alias Anca (21).
Setelah mendapat laporan dari orang tua FZ, Polsek Panakukkang kemudian membekuk Anca tak jauh dari kediamannya di Jalan Bunga Eja No. 4 C, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (7/12/2011) petang.
Anca pun kini menjadi tahanan polsek, hingga kasus tersebut diselesaikan secara damai. Mengingat usia kandungannya tinggal menunggu hari.
Saat diinterogasi di hadapan penyidik, Anca mengaku mengenal korban sekitar dua tahun lalu lewat jejaring sosial Facebook. Tak lama kemudian mereka pun janji bertemu dan berpacaran.
Sekitar sembilan bulan lalu, di bulan Maret 2011, mereka berhubungan intim hingga akhirnya FZ, mahasiswa Akper semester awal ini berbadan dua. Saat berbadan dua, hubungan mereka putus. Anca tidak mengetahui kalau korban ternyata hamil.
"Saya tidak tahu kalau dia hamil, dia memang pernah datang ke rumah tapi dia tidak bilang soal kandungannya," jelas Anca.
Hingga akhirnya, Rabu (7/12/2011) siang tadi orang tua FZ mengetahui anaknya hamil. Selama ini perutnya yang buncit tidak kelihatan. Pasalnya, selain menutup badannya dengan pakaian longgar dan jilbab besar, korban juga melilit perutnya dengan kain panjang.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Muh. Nur Akbar mengatakan, pihaknya akan berusaha mendamaikan kedua pihak, demi kepentingan dan kebaikan kedua belah pihak.
"Sementara masih di mediasi agar pelaku mau bertanggungjawab, mengingat korban sedang hamil tua dan sebentar lagi akan melahirkan," pungkasnya. [mar]