INILAH.COM, Jakarta - Polda Papua kembali menangkap satu orang tersangka penganiayaan hingga menewaskan anggota Brimob Bripda Ridwan Napitupulu di Nimbokrang, Jayapura, Papua. Tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif dari Polda Papua.
"Untuk kasus penganiayaan anggota kita Bripda Ridwan yang awal sudah ditahan 3 tersangka, kemudian ditangkap satu lagi atas nama JT. Satu orang lagi masih DPO," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Rabu (7/12/2011).
Saud menjelaskan, JT ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Papua pada Selasa (6/12/2011) malam di Jayapura.
Dalam pemeriksaan sementara, pelaku penganiayaan ini belum mengarah kepada pergerakan kelompok manapun. Saud mengatakan, tempat terjadinya penganiayaan tersebut merupakan salah satu basis dari kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun, belum ada indikasi jika para pelaku penganiayaan tersebut tergabung dalam OPM.
"Sementara ini, ini murni penganiayaan dari kelompok-kelompok mereka, di desa Nimbokrang," jelasnya. Pihak kepolisian Polda Papua masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan lainnya. Total pelaku penganiayaan yang sudah diamankan sebanyak 4 orang dari 15 orang. [mvi]